![]() |
LIONTIN TAIGANJA |
SENI HERITAGE TAIGANJA
Pada saat ini
seni heritage (seni tradisional) merupakan seni yang hampir punah di mata
masyarakat Indonesia. Banyak masyarakat yang tidak mengenali kekayaan seni
budaya yang dimiliki daerahnya masing-masing. Salah satu yang menjadi seni
heritage yang hampir punah ialah seni kriya “Taiganja” yang berasal dari daerah
Sulawesi Tengah. Untuk itu perlu adanya pengenalan tentang potensi seni kriya
Taiganja yang dimiliki kepada masyarakat, mengingat pengetahuan akan seni heritage daerah Sulawesi Tengah sangat minim.
Kata Taiganja berasal dari bahasa Kaili yang terdiri
dari dua kata,yaitu Tai = perut dan
Ganja = rupa atau bentuk, dengan demikian dapat diartikan lepas sebagai benda
yang menyerupai perut. Istilah perut disini dapat berarti kiasan yang maksudnya
alat kelamin dan dapat pula sebagai hati yang menyangkut perasaan. Penggambaran
wujud Taiganja secara keseluruhan merupakan manifestasi bentuk manusia atau
lambang pemiliknya. Di Ranah Kaili (sebutan untuk Tanah Kaili), Taiganja juga
digunakan sebagai “Mahar” dalam sebuah pernikahan, serta simbol-simbol dalam
ritual adat-istiadat. Taiganja juga melambangkan status pemiliknya, yang
diperoleh dengan suatu prosedur adat dan generatif yang tertentu saja. Dengan
demikian, kepemilikan Taiganja tidak hanya berdasarkan kemampuan memperoleh
secara finansial, tetapi juga dengan kewenangan adat dan generatif yang
dimilikinya.
Dahulu proses pembuatan Taiganja adalah dengan
menggunakan metode cuang. Yakni metode cetak dengan menggunakan lilin sebagai
bahan untuk membuat patung yang akan dilelehkan, kemudian patung lilin tersebut
akan dibungkus dengan campuran tanah liat, sehingga tanah tersebut menjadi
wadah bagi logam (emas/kuningan) yang akan dibentuk menjadi Taiganja. Hal ini
pula dapat membuat kita takjub, bahwa pada zaman lampau suku Kaili dan Kulawi telah
mengenal metode cuang yang dianggap sebagai teknologi tinggi pada masa itu.